Pertemuan pelaksanaan Praktisi Mengajar

 


Dalam rangka mengimplementasikan praktisi mengajar,   ibu Rektor Prof . Dr. Sri Astuti Indriyati,MS, Ph.D, memberikan arahan  dalam rangka kordinasi. mengingat program peluncuran dari Kemdikburistek. sebagai mana disampaikan :



Saat pertemuan di lantai 3 Gedung B


Mendikbudristek menyatakan, masih ada tantangan yang cukup besar dalam sistem pendidikan tinggi kita, khususnya berkaitan dengan tingkat kesiapan lulusan perguruan tinggi untuk terjun di dunia kerja. “Ini sebenarnya permasalahan yang sudah cukup lama terjadi. Sekarang kami benar-benar mengambil langkah nyata untuk mengatasinya,” sebut Menteri Nadiem.

Mendikbudristek menjelaskan secara sederhana bahwa jika pada program Kampus Merdeka, mahasiswa yang dikirim ke luar kampus untuk memperoleh pengalaman kerja, maka pada program Praktisi Mengajar, para ahli di dunia industri yang justru datang ke dalam kampus untuk membagikan pengalaman praktisnya.

Kehadiran program Paktisi Mengajar, sebut Menteri Nadiem, akan membawa pembaharuan pada sistem pembelajaran di kelas, sehingga mahasiswa bisa belajar dengan metode studi kasus masalah terkini, ilmu dan teori yang diperoleh mahasiswa bisa diterapkan pada model pemecahan masalah, dan mahasiswa juga bisa mengembangkan soft skills-nya dengan bekerja berkelompok.


“Melalui Program Praktisi Mengajar ini kita berharap iklim pembelajaran di kampus akan ikut ter-upgrade, sesuai dengan indikator kinerja perguruan tinggi yang kita targetkan,” pesan Mendikbudristek.

Secara khusus, program Praktisi Mengajar ini berfokus pada tercapainya IKU nomor 4 (empat) dan nomor 7 (tujuh). Merujuk pada IKU nomor 4 yakni praktisi ikut terlibat dalam perencanaan mata kuliah maka nantinya dosen-dosen di Indonesia akan memperoleh pengetahuan terbaru tentang dunia industri. Selain itu, mahasiswa juga bisa berinteraksi langsung dengan para praktisi yang telah berpengalaman di bidangnya masing-masing.

Berikutnya,  mengacu pada IKU nomor 7, mahasiswa dapat belajar dengan metode studi kasus masalah riil. Mereka juga dapat menerapkan ilmu dan teori yang diperolehnya pada model pemecahan masalah sekaligus mengembangkan keterampilan nonteknis (soft skills) dalam suatu kelompok kerja sama. “Pelibatan praktisi atau profesional yang mendorong pembahasan studi kasus dalam kelompok akan mempercepat pencapaian IKU, yang berarti mengakselerasi peningkatan kualitas pendidikan tinggi,” tekan Mendikbudristek.

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/06/mendikbudristek-

Comments

Popular posts from this blog

Kompetensi Komunikasi Antar budaya

Menguji sidang Skripsi